Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII
Berdasarkan surat kami Nomor: 1688/LL8/KM.01.02/2025 tanggal 9 Mei 2025 Perihal Pemberitahuan Seleksi Pilmapres Tahun 2025 dan menindaklanjuti hasil Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, maka bersama ini disampaikan bahwa terdapat beberapa perbaikan persyaratan Seleksi Pilmapres yaitu sebagai berikut:
- Syarat Peserta Sarjana:
- Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal pada semester VII (tujuh);
- Berusia tidak lebih dari 22 Tahun pada September 2025 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang setara;
- Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional;
- Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya;
- Setiap perguruan tinggi hanya diperkenankan untuk mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana.
- Syarat Peserta Diploma 3 dan Diploma 4:
- Terdaftar pada PDDIKTI dan aktif sebagai mahasiswa Program Diploma 3 maksimal pada semester V (lima) dan Diploma 4 maksimal pada semester VII (tujuh)
- Berusia tidak lebih dari 21 Tahun pada September 2025 untuk Program Diploma 3, dan berusia tidak lebih dari 22 Tahun untuk program Diploma 4 pada September 2025 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang setara;
- Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional;
- Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Diploma dari perguruan tingginya;
- Setiap perguruan tinggi hanya diperkenankan untuk mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Diploma.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melakukan seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) dilingkungan perguruan tinggi masing-masing dengan berpedoman pada materi Sosialisasi Pilampres yang dapat diakses pada tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/kompetisimhsll8. Adapun batas waktu seleksi Pilmapres pada Perguruan Tinggi adalah 20 Juni 2025, dengan timeline pelaksanaan Seleksi Pilmapres terlampir. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat perguruan tinggi nantinya akan mengikuti Seleksi Tingkat Wilayah yang dilaksanakan oleh LLDIKTI Wilayah VIII. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Gung Is (085792030497) dan Krishna (082339558597).
Timeline Pelaksanaan Pilmapres Tahun 2025
| Kegiatan | Tanggal |
| Seleksi Pilmapres di Perguruan Tinggi | 21 Mei s.d. 20 Juni 2025 |
| Pendaftaran Mapres Perguruan Tinggi ke LLDikti Wilayah VIII | 20 s.d. 22 Juni 2025 |
| Pengiriman data jumlah peserta seleksi wilayah ke Dit.Belmawa | 23 Juni 2025 |
| Seleksi Wilayah Mapres di LLDikti Wilayah VIII | 7 s.d. 9 Juli 2025 |
| Penyerahan SK Hasil Seleksi LLDikti ke Dit.Belmawa untuk Seleksi Awal Nasional | 12 s.d. 18 Juli 2025 |
| Pemberian No Registrasi Mahasiswa Kepada LLDikti | 20 Juli 2025 |
| Pengumuman Nama Peserta Seleksi Awal Nasional | 21 Juli 2025 |
| Penerimaan Dokumen dari Mahasiswa | 24 Juli s.d. 2 Agustus 2025 |
| Seleksi Awal Nasional | 6 Agustus s.d. 5 September 2025 |
| Pengumuman Nama Peserta Seleksi Final Nasional | 5 September 2025 |
| Pelaksanaan Seleksi Final Nasional | 25 s.d. 29 Oktober 2025 |
