Pengumuman

Pengumuman Seleksi Pilmapres Tahun 2025

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII

Berdasarkan surat kami Nomor: 1688/LL8/KM.01.02/2025 tanggal 9 Mei 2025 Perihal Pemberitahuan Seleksi Pilmapres Tahun 2025 dan menindaklanjuti hasil Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, maka bersama ini disampaikan bahwa terdapat beberapa perbaikan persyaratan Seleksi Pilmapres yaitu sebagai berikut:

  1. Syarat Peserta Sarjana:
    • Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal pada semester VII (tujuh);
    • Berusia tidak lebih dari 22 Tahun pada September 2025 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang setara;
    • Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional; 
    • Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya;
    • Setiap perguruan tinggi hanya diperkenankan untuk mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana. 
  2. Syarat Peserta Diploma 3 dan Diploma 4:
    • Terdaftar pada PDDIKTI dan aktif sebagai mahasiswa Program Diploma 3 maksimal pada semester V (lima) dan Diploma 4 maksimal pada semester VII (tujuh) 
    • Berusia tidak lebih dari 21 Tahun pada September 2025 untuk Program Diploma 3, dan berusia tidak lebih dari 22 Tahun untuk program Diploma 4 pada September 2025 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang setara;
    • Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional; 
    • Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Diploma dari perguruan tingginya;
    • Setiap perguruan tinggi hanya diperkenankan untuk mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Diploma. 

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melakukan seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) dilingkungan perguruan tinggi masing-masing dengan berpedoman pada materi Sosialisasi Pilampres yang dapat diakses pada tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/kompetisimhsll8. Adapun batas waktu seleksi Pilmapres pada Perguruan Tinggi adalah 20 Juni 2025, dengan timeline pelaksanaan Seleksi Pilmapres terlampir. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat perguruan tinggi nantinya akan mengikuti Seleksi Tingkat Wilayah yang dilaksanakan oleh LLDIKTI Wilayah VIII. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Gung Is (085792030497) dan Krishna (082339558597).

Timeline Pelaksanaan Pilmapres Tahun 2025

KegiatanTanggal
Seleksi Pilmapres di Perguruan Tinggi21 Mei s.d. 20 Juni 2025
Pendaftaran Mapres Perguruan Tinggi ke LLDikti Wilayah VIII20 s.d. 22 Juni 2025
Pengiriman data jumlah peserta seleksi wilayah ke Dit.Belmawa23 Juni 2025
Seleksi Wilayah Mapres di LLDikti Wilayah VIII7 s.d. 9 Juli 2025
Penyerahan SK Hasil Seleksi LLDikti ke Dit.Belmawa untuk Seleksi Awal Nasional12 s.d. 18 Juli 2025
Pemberian No Registrasi Mahasiswa Kepada LLDikti20 Juli 2025
Pengumuman Nama Peserta Seleksi Awal Nasional21 Juli 2025
Penerimaan Dokumen dari Mahasiswa24 Juli s.d. 2 Agustus 2025
Seleksi Awal Nasional6 Agustus s.d. 5 September 2025
Pengumuman Nama Peserta Seleksi Final Nasional5 September 2025
Pelaksanaan Seleksi Final Nasional25 s.d. 29 Oktober 2025

You may also like...