Usulan Relaksasi Penerbitan PISN

Merujuk pada surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0330/B.B2/DT.00.08/2025 tentang Relaksasi Penerbitan Nomor Ijazah Nasional dan Nomor Sertifikat Profesi Nasional bagi Mahasiswa Kesehatan tanggal 4 Juni 2025 dan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII tentang Relaksasi Penerbitan PISN bagi Mahasiswa Bidang Kedokteran dan Kesehatan.

Ajuan Eksepsi

Ajuan Eksepsi diperuntukan untuk informasi Relaksasi Penerbitan PISN bagi Mahasiswa Bidang Kedokteran dan Kesehatan.