
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi
Selamat datang, di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LLDIKTI Wilayah VIII

Selamat datang, di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LLDIKTI Wilayah VIII
Profil PPID LLDikti VIII
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LLDikti Wilayah VIII merupakan unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII. PPID berfungsi sebagai pusat pelayanan informasi publik, dengan tugas utama menyediakan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat luas.
Dalam menjalankan fungsinya, PPID mengelola dan menyebarluaskan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, PPID juga memastikan pengelolaan informasi yang sensitif tetap terjaga kerahasiaannya, sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya PPID, LLDikti Wilayah VIII bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat akuntabilitas publik melalui penyebaran informasi yang relevan dan mudah diakses.
PPID LLDIKTI Wilayah VIII
PPID-LLDIKTI8 © 2022 All Rights Reserved.