Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diperlukan percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Berdasarkan hal tersebut diperlukan peningkatan kapasitas satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam melaksanakan tugasnya, maka LLDikti …
