Yth.
1. Pimpinan Badan Penyelenggara
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
3. Dosen DPK dan Dosen Tetap Yayasan
4. Pengguna Layanan
dalam lingkungan LLDikti Wilayah VIII
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII (LLDikti Wilayah VIII), serta mewujudkan ketertiban digitalisasi dokumen dan kelancaran komunikasi kedinasan serta mendukung ketercapaian rencana strategis LLDikti Wilayah VIII, penilaian kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pelaksanaan reformasi birokrasi dari aspek penguatan ketatalaksanaan, diinformasikan terhitung tanggal 16 Juli 2022 LLDikti Wilayah VIII telah menggunakan aplikasi Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) untuk implementasi tanda tangan elektronik (TTE) pada setiap dokumen produk layanan dan naskah dinas yang diterbitkan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Verifikasi dan validasi dokumen dengan TTE dapat dilakukan dengan cara:
- scan QR code yang terdapat pada dokumen tersebut, dan otomatis akan diarahkan ke laman http://persuratan.kemdikbud.go.id yang memuat informasi nomor surat, tanggal surat, penandatangan, perihal dan unit kerja yang menerbitkan dokumen tersebut;
- melalui laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF dengan mengunggah dokumen untuk mendapatkan informasi terkait kebenaran dan keaslian TTE pada dokumen tersebut;
- melalui gawai (smartphone) Android, dengan menggunakan aplikasi VeryDS yang dapat diunduh melalui: https://play.google.com/store/apps/details?id=hantek.bsre.pdfverify. Aplikasi VeryDS dirilis oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk verifikasi dan validasi dokumen yang menggunakan TTE.
- Dokumen yang diterbitkan dengan menggunakan tanda tangan asli dan stempel basah dikarenakan ada kendala pada sistem TTE atau pertimbangan lain, tetap sah sebagai dokumen resmi LLDikti Wilayah VIII.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala,
I Gusti Lanang Bagus Eratodi