Pengumuman

Webinar Penguatan Kapasitas Dosen Pengampu dan Calon Pengampu Pendidikan Antikorupsi (PAK) Seri IV

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII

Memperhatikan surat dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: UND/849/DKM.00.01/80-82/05/2023 perihal Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi (Surat terlampir). Sebagai tindaklanjut dari regulasi PAK dan dalam rangka meningkatkan efektifitas implementasi PAK, Direktorat Jejaring Pendidikan berencana melaksanakan Webinar Penguatan Kapasitas Dosen Pengampu dan Calon Pengampu Pendidikan Antikorupsi (PAK) Seri IV untuk perguruan tinggi wilayah Sulawesi, Papua, Maluku, Bali, NTB dan NTT, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas bagi para dosen yang akan mengampu Pendidikan Antikorupsi, baik dalam bentuk mata kuliah mandiri atau sisipan pada Mata Kuliah Umum (MKU), dan mata kuliah relevan lainnya. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Rabu – Kamis, 21 – 22 Juni 2023
Waktu : 08.30 – 12.30 WITA
Tempat : Zoom Webinar (tautan disampaikan setelah mendaftar)
Peserta : Dosen Pengampu/Calon Pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi dalam bentuk mata kuliah mandiri atau sisipan pada Mata Kuliah Umum (MKU), dan mata kuliah relevan lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan agar perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah VIII untuk mengutus peserta minimal dua orang dari tiap-tiap perguruan tinggi dengan ketentuan tersebut di atas (diprioritaskan dosen yang belum pernah mengikuti kegiatan). Para peserta wajib melakukan pendaftaran melalui: https://bit.ly/antikorupsi-seri-4 untuk mendapatkan tautan pelaksanaan kegiatan. Informasi dan koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi I Ketut Wenten (081338933464).

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak dan Ibu diucapkan terima kasih.

 

Kepala,
I Gusti Lanang Bagus Eratodi

You may also like...