Disampaikan bahwa masa jabatan Rektor Universitas Negeri Manado akan berakhir pada tanggal 8 September 2024. Berdasarkan:
- Permen Ristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, kemudian diubah melalui;
- Permen Ristekdikti Nomor 21 Tahun 2018; dan
- Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2012 tentang Statuta Universitas Negeri Manado.
Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pemilihan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Manado Periode 2024-2028.
Berikut beberapa informasi penting terkait pemilihan ini:
-
Pengumuman Bakal Calon Rektor: Dapat diakses melalui laman web www.unima.ac.id.
-
Jadwal Tahapan Kegiatan: Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado Periode 2024-2028 terlampir.
-
Formulir Pendaftaran dan Kelengkapannya: Dapat diakses dan diunduh melalui laman www.unima.ac.id atau diambil langsung di Sekretariat Panitia.
-
Pengiriman Dokumen: Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Manado dapat mengantar langsung dokumen ke:
Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado Periode 2024-2028 Gedung Rektorat Lantai 3, Ruang 95618 Telp: (0431) 321845, 321846, 321847 Fax: (0431) 321866 WA: 08124755255, 081292946897
Demikian surat pengumuman ini disampaikan untuk mendapatkan perhatian bagi para peminat. Terima kasih.
Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado