Mataram, 15 Juli 2024 – LLDikti Wilayah VIII telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Acara yang bertempat di Universitas Pendidikan Mandalika ini diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor II, Ibu Yeti Kurniasih, yang mewakili Rektor UNDIKMA. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med. sebagai narasumber utama yang membawakan materi tentang “Peran Strategis Civitas Akademika Dalam KIP”. Acara dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan PTS yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga pendidikan tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik, termasuk perguruan tinggi, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Diskusi yang berlangsung hangat selama kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Peserta aktif bertanya dan memberikan pandangan terkait implementasi KIP di institusi masing-masing, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Kepala LLDikti Wilayah VIII dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Universitas Pendidikan Mandalika yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Beliau juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan KIP di PTS, serta mendorong terciptanya budaya keterbukaan informasi yang lebih baik di wilayah NTB.
Dengan diadakannya kegiatan ini, hasil yang didapatkan sesuai dengan tujuan yaitu peningkatan pemahaman perguruan tinggi mengenai KIP. Evaluasi menunjukkan bahwa pemahaman peserta mengenai KIP meningkat dan menjadi lebih baik setelah mengikuti sosialisasi.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi evaluasi dan saran dari para peserta untuk perbaikan kegiatan di masa mendatang, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.
LLDikti Wilayah VIII berkomitmen untuk terus mendorong penerapan KIP di lingkungan perguruan tinggi melalui berbagai kegiatan serupa di masa mendatang. (dr)