Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah VIII mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada tanggal 7-8 Agustus 2024 di Akademi Kebidanan Surya Mandiri, Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Siti Mazumah (Fasilitator Nasional PPKS), Ryka Hapsari Putri dan Septi Herliana Dwi Waluyanti dari Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek, Gannis Eka Pramita Sari dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, serta Pujiarohman (Ahli Psikologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram).
Kegiatan ini diikuti oleh 43 peserta dari 18 Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Bima, Dompu, dan Sumbawa Besar yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VIII. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan Satgas PPKS dalam melaksanakan tugas mereka sebagai garda terdepan dalam upaya menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para anggota Satgas PPKS dapat memperdalam pengetahuan mereka mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Melalui materi yang disampaikan oleh para narasumber, para peserta diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan di kampus masing-masing, sehingga terbentuk komunitas belajar yang kuat dan solid dalam menghadapi isu-isu terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. (dr)