Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan serta Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMN secara tertib administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab institusi publik. Beliau juga menyampaikan bahwa pengelolaan aset negara merupakan bagian dari integritas dan akuntabilitas lembaga dalam mendukung tata kelola yang baik (good governance).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, yaitu I Gede Ari Erawan, yang memberikan pemaparan teknis dan strategis terkait proses pencatatan, pelaporan, hingga pelaksanaan pengawasan BMN di lingkungan LLDikti.
Dalam sesi pemaparan, peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi terbaru, termasuk mekanisme penghapusan, pemanfaatan, serta optimalisasi aset negara agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi lembaga dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan LLDikti Wilayah VIII dapat meningkatkan tata kelola BMN yang lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
