Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah VIII Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, serta mengacu pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 202 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bersama ini kami sampaikan bahwa dengan berakhirnya tahun 2022, kami mohon kepada Pimpinan Perguruan Tinggi …
