Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek bekerja sama dengan LLDikti Wilayah VIII menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Bali Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 24–26 Agustus 2025, di Platinum Hotel Jimbaran, Bali.
Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Pusat PPAPT, Ibu Septien Prima Diassari, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam pengelolaan KIP Kuliah Tahun 2025. Kepala LLDikti Wilayah VIII turut hadir memberikan sambutan, dengan penegasan bahwa KIP Kuliah bukan hanya instrumen bantuan pendidikan, melainkan juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan.

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta yang terdiri dari operator KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta wilayah Bali mendapatkan materi dari berbagai narasumber. Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek menyampaikan paparan secara daring mengenai sistem pengawasan internal dan investigasi dalam pengelolaan program KIP Kuliah. Selanjutnya, Tim PPAPT memberikan penjelasan terkait petunjuk pelaksanaan program tahun 2025, yang kemudian diperkuat dengan materi dari Tim LLDikti Wilayah VIII mengenai integrasi pengelolaan data pada PDDIKTI dan SIM KIP Kuliah. Selain itu, perwakilan dari Bank BNI Pusat turut hadir memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pembukaan rekening bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman terkait praktik pengelolaan KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan keseriusan para pengelola dalam memastikan tata kelola KIP Kuliah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi swasta di wilayah Bali semakin memahami pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan program. Dengan demikian, KIP Kuliah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi mahasiswa penerima sekaligus mendukung terwujudnya transformasi pendidikan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.
