Pada tanggal 2 hingga 4 April 2024, Kantor LLDikti Wilayah VIII menjadi tuan rumah bagi kegiatan evaluasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi beserta Tim Pelaksana Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (Tim ZI WBK) LLDikti Wilayah VIII. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, Drs. I Wayan Suarjaya, M.AP., yang bertujuan untuk membahas dan memberikan masukan terhadap berbagai aspek pembangunan ZI WBK di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.
Tim Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek yang terdiri dari I Gusti Ngurah Agung Kusuma Jaya, I Wayan Adi Atmaja, dan Muhammad Aminudin Rahman menyampaikan pembahasan dan masukan mengenai masing-masing area pembangunan ZI WBK. Diskusi juga dilakukan bersama Tim ZI WBK LLDikti Wilayah VIII untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkrit yang perlu diambil guna meningkatkan integritas dan pelayanan publik.
Simpulan dari pertemuan tersebut menunjukkan beberapa rekomendasi yang penting untuk diperhatikan oleh LLDikti Wilayah VIII. Salah satunya adalah perlunya fokus pada area manajemen perubahan sebagai langkah awal dalam pencanangan Zona Integritas. Selain itu, penting juga untuk melakukan uji publik terhadap SOP dan standar layanan yang sudah ada, serta memperbaiki sistem manajemen SDM aparatur.
Dalam arahannya, Kepala LLDikti Wilayah VIII menegaskan pentingnya pendampingan ini sebagai langkah menuju perbaikan kualitas dalam pencanangan Zona Integritas. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya monitoring, evaluasi, dan administrasi yang baik dalam mendukung proses pembangunan integritas. Semua catatan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini akan menjadi landasan budaya kerja di LLDikti Wilayah VIII.
Evaluasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di LLDikti Wilayah VIII. Dengan adanya komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan LLDikti Wilayah VIII dapat terus berkembang dan dapat menjaga integritas serta kualitas layanan bagi masyarakat pendidikan tinggi di wilayah ini.