Standar Layanan Kelembagaan

Layanan Kelembagaan LLDikti Wilayah VIII bagi Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi untuk Pendirian PTS | Perubahan PTS | Pembukaan Program studi dan pengajuan Rekomendasi Akreditasi.

Layanan PT Akademik

diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Perguruan Tinggi Akademik.

Layanan PT Vokasi

diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Perguruan Tinggi Vokasi.

Akreditasi

diperuntukan untuk pengajuan Rekomendasi Akreditasi Perguruan Tinggi.

Perisai

diperuntukan untuk informasi Pemantauan Peringkat Akreditasi Program Studi dan Institusi.