LLDikti Wilayah VIII menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa serta Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) pada 27 – 29 Mei 2024, bertempat di Dream of Aventus Hotel Kuta, Badung, Bali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, I Wayan Suarjaya serta pegawai LLDikti Wilayah VIII dari tim kerja yang menangani BMN, Keuangan dan Perencanaan, serta tim TU dan Kehumasan.
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah VIII menekankan pentingnya bimbingan teknis ini untuk memastikan pengelolaan sistem pengadaan barang dan jasa serta penatausahaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal untuk meningkatkan kompetensi mereka, terutama dalam perencanaan RKL tahun 2025 dan mengatasi kendala dalam pemeliharaan gedung dan kendaraan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Matheus Kurniawan dari KPKNL Denpasar, I Made Dedy Purnama dari Biro Umum PBJ Kemendikbudristek, dan I Dewa Agung Gede Manu Ketua DPD IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) Provinsi Bali. Acara ini dimoderatori oleh Pande Putu Suryadinata, PIC Tim Kerja Umum, Keuangan dan HKTL LLDikti Wilayah VIII.
Matheus Kurniawan memaparkan materi terkait Pengelolaan BMN dengan membahas PMK nomor 172/PMK.06/2020 tentang SBSK BMN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Sementara itu, I Made Dedy Purnama menyampaikan materi mengenai Kebijakan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024 dan Mekanisme Izin Penggunaan Produk Impor di lingkungan Kemendikbudristek. I Dewa Agung Gede Manu menutup sesi dengan materi Implementasi P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta berpartisipasi aktif dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai isu yang dihadapi dalam perencanaan dan pengelolaan aset serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.
Beberapa catatan penting yang disampaikan narasumber mencakup perlunya perencanaan yang matang dan didukung oleh kajian serta data yang valid untuk pemeliharaan gedung dan kendaraan. Strategi yang tepat diperlukan agar peremajaan dan pemeliharaan dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, dalam pengadaan barang dan jasa, penggunaan produk dalam negeri harus diprioritaskan untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Kebijakan ini perlu didukung oleh ekosistem yang memadai agar dapat dijalankan dengan efektif.