Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menggelar Rapat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) pada Jumat, 28 Maret 2024, . Acara yang dipimpin oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, menjadi panggung bagi berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Umum, I Wayan Suarjaya, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), I Gede Cahyadi Putra, serta pegawai dan dosen terkait.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi progres pembangunan ZI WBK. Hasil kegiatan monitoring dan visitasi pembangunan zona integritas bagi LLDikti yang dilakukan di Yogyakarta pada 7-9 Maret 2024 turut disampaikan dalam pertemuan tersebut. Perwakilan yang menghadiri kegiatan tersebut turut membagikan hasil evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut.
Salah satu poin penting dalam agenda rapat adalah persiapan untuk Evaluasi ZI WBK/WBBM yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada tanggal 1 hingga 5 April 2024. Persiapan yang matang dan komprehensif menjadi kunci dalam menghadapi evaluasi tersebut.
Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Tim Pelaksana Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani LLDikti Wilayah VIII untuk tahun 2024. Pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan komitmen bersama menuju tata kelola yang bersih dan transparan.
Rapat Zona Integritas ini menegaskan komitmen LLDikti Wilayah VIII dalam memperkuat tata kelola organisasi dan mengedepankan integritas serta pelayanan yang berkualitas bagi seluruh stakeholder. Langkah-langkah strategis yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam menjaga integritas dan melayani masyarakat secara lebih baik.