Dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi dari audit kinerja entitas LLDIKTI Wilayah VIII Tahun 2022, LLDikti Wilayah VIII mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang meliputi penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, monitoring, dan reviu pada risiko di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.
Bimbingan teknis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 16-18 Mei 2024, di Hotel Nikko Bali Benoa Beach. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Tim SPI, serta seluruh ASN LLDikti Wilayah VIII sebagai peserta.
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan praktis, kegiatan ini mengundang dua narasumber berpengalaman dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, yaitu Inspektur III, Masrul Latif, dan Auditor Ahli Muda, I Gusti Ngurah Agung Kusuma Jaya.
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, menyampaikan harapannya agar melalui bimbingan teknis ini, LLDikti Wilayah VIII dapat menyusun peta atau profil risiko serta strategi penanganannya dengan lebih efektif. “Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi seluruh ASN dalam mengelola risiko, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas LLDikti Wilayah VIII,” ujarnya.
Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai LLDikti Wilayah VIII, khususnya dalam bidang manajemen risiko. Dengan demikian, LLDikti Wilayah VIII dapat lebih siap menghadapi tantangan dan risiko yang mungkin timbul di masa mendatang, serta mampu mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan dengan lebih baik.