Berita Terkini

Optimalisasi KIP Kuliah untuk PTS NTB

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini berlangsung 27–29 Agustus 2025 di Golden Palace Hotel, Kota Mataram.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Kuliah dan ADik, Dr. Muni Ika, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga miskin, bukan untuk perguruan tinggi. Pemerintah, ujarnya, hadir untuk meringankan beban biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam pengelolaan KIP Kuliah Tahun 2025. Setiap bentuk pelanggaran akan berimplikasi pada pemberian sanksi bagi perguruan tinggi penerima program. Karena itu, pengelolaan KIP Kuliah harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan efektif.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, Bapak I Nyoman Bagus Suweta Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP Kuliah bukan sekadar instrumen bantuan pendidikan, melainkan juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan. Beliau juga mendorong perguruan tinggi agar melakukan evaluasi yang lebih baik terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah sehingga program ini benar-benar tepat sasaran.

Selama kegiatan, para peserta yang terdiri dari operator KIP Kuliah di PTS wilayah NTB menerima berbagai materi dari narasumber. Bapak Eko Haryanto, Auditor Madya pada Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, memberikan paparan mengenai sistem pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam pengelolaan KIP Kuliah.

Dari sektor perbankan, hadir Ibu Fitriana dari Bank BNI Pusat yang didampingi oleh Bapak Subagio, Wakil Pimpinan Cabang BNI Mataram. Keduanya memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pembukaan rekening bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, yang menjadi salah satu aspek penting dalam kelancaran penyaluran bantuan.

Selain itu, dari LLDikti Wilayah VIII, Bapak Made Avendias selaku operator PDDikti memaparkan pentingnya pelaporan PDDikti yang valid serta integrasi data dengan SIM KIP Kuliah. Beliau juga menegaskan adanya sanksi yang akan diberikan kepada perguruan tinggi apabila tidak melaksanakan pelaporan PDDikti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui BIMTEK ini, diharapkan perguruan tinggi swasta di wilayah NTB semakin memahami regulasi, prosedur, serta sistem yang berlaku dalam pengelolaan KIP Kuliah. Dengan demikian, program ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.

You may also like...