Pengumuman

Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Yth.

  1. Pangdam IX/Udayana
  2. Kapolda Bali
  3. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  4. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
  5. Danrem 163/Wira Satya
  6. Kabinda Bali
  7. Danlanal Denpasar
  8. Danlanud Ngurah Rai
  9. Bupati/Walikota se-Bali
  10. Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Bali
  11. Pimpinan Lembaga/Unit Kerja Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Bali
  12. Pimpinan PTN/PTS di Wilayah Provinsi Bali
  13. Pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta di Wilayah Provinsi Bali
  14. Kepala SMA/SMK/Sederajat di Provinsi Bali
  15. Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Kemasyarakatan

di Tempat

 

SURAT EDARAN

NOMOR: B.16.003.4/5058/Bid.III/BKBP

 

TENTANG

PARTISIPASI MENYEMARAKKAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-78 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023

 

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, dengan hormat kami mengajak Bapak/lbu untuk berpartisipasi turut serta menyemarakkannya dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tema Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah

“Terus Maju Untuk Indonesia Maju”.

  1. Mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta, kampus, sekolah negeri dan swasta, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.
  2. Mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 20 Juni s.d. 31 Agustus 2023. Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada link berikut: https://s.id/LOGOHUT78KEMERDEKAANRI.
  1. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  2. Menyelenggarakan program, kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 11.17 s.d. 11.20 WITA, selama 3 (tiga) menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  4. Mengimbau kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

a.n. Gubernur Bali
Sekretaris Daerah

Dewa Made Indra

You may also like...