Nomor : 0489/E.E2/DT.01.01/2023 12 Juli 2023
Lampiran : Satu dokumen
Hal : Pedoman Umum PKKMB 2023
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi; dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi Pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan Mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi Mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi Mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pelaksanaan PKKMB juga diharapkan dapat untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.
Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab Pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika, dan hukum serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan panduan PKKMB 2023 kepada Pimpinan perguruan tinggi untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan PKKMB dan kepada KepalaLLDikti wilayah I s.d. XVI dimohon untuk mendistribusikan panduan PKKMB 2023 kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
plt. Direktur Jenderal
Nizam
NIP 196107061987101001