Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diperlukan percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Berdasarkan hal tersebut diperlukan peningkatan kapasitas satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam melaksanakan tugasnya, maka LLDikti Wilayah VIII Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ( Satgas PPKS), dengan tujuan penguatan pengetahuan dan pelaksanan Tugas Satgas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi yang merupakan Garda terdepan dalam mewujudkan kampus Merdeka dari kekerasan.
Kegiatan satgas PPKS dilaksanakan di Universitas Mataram dari tanggal 25- 26 Juli 2024 Pelatihan di buka oleh Bapak Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, dengan Narasumber Siti Mazumah (Fasilitator Nasional PPKS), Pebi Sukamdani dan Irene Ryana Cuang dari Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek, Deama Ratna dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Joko Jumadi (Ketua satgas PPKS UNRAM) Pujiarohman (Ahli Psikologi Forensik Fakultas Kedokteran UNRAM) dan Nuryanti Dewi (Direktur LBH APIK NTB)
Kegiatan ini diikuti oleh 72 Peserta dari 35 Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII daerah pulau Lombok dan Sumbawa Barat, dan 2 orang peserta dari satgasp PPKS Universitas Mataram.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat semakin memperdalam pengetahuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, dan melalui materi disampaikan oleh Narasumber tentunya berharap satgas PPKS yang mengikuti pelatihan bisa saling berbagi dan belajar tetang praktek baik di kampus masing-masing sehingga terbentuk satu komunitas belajar yang saling menguatkan.