Pengumuman

Pemberitahuan Verifikasi Pelaporan SPMI Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan PTPPPV Negeri dan Swasta
di Wilayah Bali dan NTB

Dengan hormat, sesuai surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Nomor: 0232/D4/DV.01.07/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberitahuan Verifikasi Pelaporan SPMI Perguruan Tinggi. Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan bahwa Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi akan melakukan pengukuran dan pemetaan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi vokasi melalui kegiatan Verifikasi Pelaporan SPMI pada aplikasi SPMI Kemendikbudristek Periode I Tahun 2023 yang akan dilaksanakan sesuai dengan surat terlampir.

Sehubungan hal tersebut, kami mohon kepada seluruh Perguruan Tinggi Vokasi Negeri dan Swasta untuk melaporkan implementasi Siklus SPMI sesuai Standar Dikti yang telah dilaksanakan di perguruan tinggi masing-masing melalui laman spmi.kemdikbud.go.id dengan batas waktu pengisian paling lambat 31 Maret 2023. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung kami Saudara David (081330487400) dan Saudara Rangga (085721990492).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Kepala,

I Gusti Lanang Bagus Eratodi

You may also like...