Yth. Pimpinan PTS
di Lingkungan LLDikti Wilayah VIII
Menindaklanjuti Surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 08/02/S/PDTT_Banpem/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 perihal Permintaan Pengisian Kuesioner TPD Non PNS, dengan hormat kami mohon agar Bapak/Ibu Pimpinan berkenan menginformasikan kepada Dosen Non PNS yang telah tersertifikasi di lingkungan perguruan tinggi masing-masing untuk mengisi kuesioner pada tautan berikut: https://bit.ly/3UmZCha. Batas akhir pengisian adalah Kamis, 31 Oktober 2024.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Dosen yang lulus sertifikasi pada tahun 2024 tidak perlu mengisi kuesioner ini.
b. Nilai TPD yang diterima selama tahun 2024 diisi sesuai nominal yang masuk ke rekening Bapak/Ibu.
Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.