Pengumuman

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII
Dengan hormat

Bersama ini kami sampaikan salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2O9 / P / 2O24 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian Bapak/lbu, kami sampaikan terima kasih

You may also like...