Dalam rangka mensosialisasikan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. LLDikti Wilayah VIII menyelenggarakan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama LLDikti Wilayah VIII sesuai Kepmen 210/M/2023 terhadap PTS di Lingkungan LLDikti Wilayah VIII pada Jumat 22 Maret 2024 yang bertempat di STIKES Yarsi Mataram.
Acara sosialisasi diawali dan dibuka oleh Bapak Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, Drs. I Wayan Suarjaya, M.AP, yang menekankan bahwa IKU merupakan suatu amanah dari Kepmen 210/M/2023 yang merupakan potret dari perguruan tinggi di lingkungan NTB karena IKU merupakan suatu proses dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi karena akan mengisi sasaran, kinerja dan tujuan dari pendidikan tinggi yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII. IKU merupakan suatu ukuran kinerja dan capaian serta sasaran yang sudah ditetapkan dalam proses tridharma perguruan tinggi. Dimana karya-karya dosen dapat membawa perguruan tinggi menjadi perguruan tinggi yang unggul. Sehingga akan menghasilkan output yang dapat meningkatkan mutu pendidikan pada masing-masing perguruan tinggi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.
Sosialisasi ini terdiri dari penjelasan IKU LLDikti berdasarkan Permen 210/M/2023 oleh Narasumber yaitu Dr. Inca Bintari (Dosen ITEKes Bali) yang memberikan pemaparan bahwa dalam Permen 210/M/2023 terdapat IKU LLDIKTI terdapat 7 indikator kinerja. Untuk dapat bertanggungjawab terhadap kelulusan dari PTS maka perguruan tinggi harus melaksanakan akreditasi baik dari BAN PT maupun LAM. Diharapkan sosialisasi IKU ini bisa membantu operator dalam mengisi form pengukuran kinerja yang akan dinilai kinerjanya setiap triwulan. Dalam program studi kita membutuhkan IKU untuk bisa menata mutu pendidikan perguruan tinggi. Indikator untuk meraih nilai akreditasi yang baik, salah satunya adalah prestasi mahasiswa. Perguruan tinggi yang berhasil meningkatakan mutu pengajar adalah dengan cara dosen yang berkegiatan diluar kampus.
Selain pemaparan materi dari Narasumber, ada pemaparan materi oleh :
- Zulkarnaen Hamka (Tim dari Kemahasiswaan LLDikti Wilayah VIII) terkait dengan Persentase PTS yang terakreditasi atau meningkatkan mutu dengan cara penggabungkan dengan PTS lain, Persentase PTS yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran diluar program studi, dan Persentase mahasiswa S1 atau D4/D3/D2/D1 yang menjalankan kegiatan pembelajaran diluar program studi atau meraih prestasi.
- Ketut Wenten (Tim dari Kemahasiswaan LLDikti Wilayah VIII) terkait dengan implementasi kebijakan antiintoleransi, antikekerasan seksual, antiperlindungan, antinarkoba, dan antikorupsi
- Putu Pande Suryadinata (PIC Tim kerja umum, keuangan dan HKTL) terkait dengan persentase PTS yang berhasil meningkatkan kinerja dengan meningkatkan jumlah dosen yang berkegiatan diluar kampus, dan persentase PTS yang berhasil meningkatkan kinerja dengan meningkatkan jumlah program studi yang bekerja sama dengan mitra.
Semua pemaparan materi diharapkan tersampaikannya informasi IKU kepada seluruh PT yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah VIII.