Pengumuman

Survey Penyelenggaraan Pendidikan Khusus/Inklusi di Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDikti Wilayah VIII, Bali dan NTB

Dengan hormat,
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali mengadakan pendataan survey penyelenggaraan pendidikan khusus/inklusi di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memetakan layanan pendidikan khusus di perguruan tinggi. Survey ini bersifat wajib dan merupakan bagian pendataan dari PDDikti. Berikut kami informasi surat mengenai kegiatan tersebut untuk dapat dicermati dan ditindaklanjuti (terlampir).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.

Kepala,
I Gusti Lanang Bagus Eratodi

You may also like...